KLASIFIKASI MEDIA PENDIDIKAN
Oleh : Nanang Wahyudi
Media pembelajaran merupakan komponen instruksional yang meliputi
pesan, orang, dan peralatan. Dengan masuknya berbagai pengaruh ke dalam dunia
pendidikan (misalnya teori/konsep baru dan teknologi), media pendidikan
(pembelajaran) terus mengalami perkembangan dan tampil dalam berbagai jenis dan
format, dengan masing-masing ciri dan kemampuannya sendiri. Dari sinilah
kemudian timbul usaha-usaha untuk melakukan klasifikasi atau pengelompokan
media.
A.
Klasifikasi
menurut para ahli
1. Klasifikasi Menurut Hamijaya
Santoso
S. Hamijaya, mengklasifikasikan media pendidikan yang dikaitkan dengan
teknologi pendidikan menurut penggunaannya, yaitu:
a.
Media dan teknologi pendidikan yang penggunaannya secara masal, yaitu sebagai
berikut:
·
Televisi
·
Film dan Slide
·
Radio
b.
Media dan teknologi pendidikan yang metode penggunaannya secara individual,
misalnya:
·
Kelas
dan laboratorium elektronik
·
Alat-alat
otoinstruktif
·
Kotak
unit instruksional
c.
Media dan teknologi pendidikan yang penggunaannya secara konvensional
d.
Media dan teknologi pendidikan pada pendidikan modern, berupa:
·
Ruang
kelas otomatis
·
Sistem
proyeksi berganda
·
System
interkomunikasi
2. Klasifikasi Menurut Gerlack dan Ely
Media
dibagi menjadi 5 kategori umum menurut sifat benda, yaitu:
a. Benda-benda
asli dan manusia
b. Gambar-gambar
dan gambar yang disorot
c. Benda-benada
yang didengar
d. Benda-benda
cetakan
e. Benda-benda
yang dipamerkan
3. Klasifikasi Menurut Edgar Dale
Mengklasifikasikan
media instruksional edukatif berdasarkan pengalaman belajar peserta didik,
yaitu dari yang bersifat konkret sampai yang bersifat abstrak.
Pengalaman-pengalaman itu meliputi:
a. Pengalaman
melalui lambang kata/verbal
b. Pengalaman
melalui lambang visual
c. Pengalaman
melalui gambar
d. Pengalaman
melalui rekaman, radio, gambar
e. Pengalaman
melalui gambar hidup
f. Pengalaman
melalui televisi
g. Pengalaman
melalui pameran
h. Pengalaman
melalui widyawisata
i. Pengalaman
melalui kegiatan demonstrasi
4. Klasifikasi Menurut Rudy Bretz
Mengelompokkan
media kedalam 7 kelas yaitu:
a. Media
Audio-Motion-visual
b. Media
Audio-skill-visual
c. Media
audio-seminotion
d. Media
motion-visual
e. Media
skill-visual
f. Media
audio
g.Media
yang hanya mampu menampilkan informasi berupa symbol-simbol tertentu saja.
5. Klasifikasi Menurut Briggs
Briggs
mengoidentifikasi 13 macam media yaitu:
a.
Objek
b.
Model
c.
Suara langsung
d.
Rekaman audio
e.
Media cetak
f. Pembelajaran terprogram
g.
Papan tulis
h.
Media transparnsi
i.
Film rangkai
j.
Film bingkai
k.
Film
l.
Televisi
m
Gambar
7. Klasifikasi Menurut Gagne
Gagne
membuat 7 pengelompokan media, yaitu:
a.
Benda untuk didemonstrasikan
b.
Komunikasi lisan
c.
Media cetak
d.
Gambar diam
e.
Gambar gerak
f.
Film bersuara
g.
Mesin belajar
8. Klasifikasi menurut
suparlan al-hakim:
a.
Media
visual : gambar,foto,grafik,skema dll
b.
Media
audio : radio, tape recorder
c.
Media
pandang dengan pendengaran : tv, video tape
d.
Media
display : papan tulis
e.
Media
cetak : buku, surat kabar, majalah
f.
Pengalaman
sebenarnya maupun tiruan : kerja praktek,
permainan,
simulasi,karyawisata
Secara umum ada empat jenis media pembelajran, yaitu media
visual, media audio, mediaaudio-visual, dan multimedia.
1. Media visual, yaitu media yang digunakan hanya mengandalkan
indra penglihatan peserta didik, sehingga pengalaman belajarnya sangat
tergantung pada kemampuan penglihatan. Contoh : photo, grafik, bagan, diagram.
2. Media audio, yaitu media yang dalam proses penggunaannya
hanya melibatkan indra pendengaran peserta didik. Contoh: tape recorder, radio.
3. Media audio-visual, yaitu media ini melibatkan pendengaran dan
penglihatan sekaligus dalam penggunaannya. Contoh: televisi, film dan video.
4. Multimedia, yaitu media yang melibatkan jenis media untuk
merangsang semua indera dalam suatu kegiatan pembelajaran.
B.
Macam-macam Media dalam Pembelajaran
PAI
Media
pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan wadah dari pesan yang disampaikan
oleh sumber atau penyalurnya yaitu pendidik, kepada sasaran atau penerima
pesan, yakni peserta didik yang belajar pendidikan agama Islam. Tujuan
penggunaan media pembelajaran pendidikan agama Islam tersebut adalah supaya
proses pembelajaran pendidikan agama Islam dapat berlangsung dengan baik. Dari
jenisnya, media pembelajaran pendidikan agama Islam dapat diklasifikasikan
menjadi dua jenis, yakni media yang bersifat materi (benda) dan media yang
bersifat non materi (bukan benda).
1.
Media yang Bersifat Materi
Media pembelajaran yang bersifat
materi ialah media yang berupa benda mati yang dapat mendukung proses kegiatan
belajar-mengajar yang disebut juga
dengan media peraga, seperti ruang kelas, perlengkapan
belajar, dan lain sebagainya. Media ini
mempunyai cakupan yang sangat luas, di antaranya adalah:
a.
Media Cetak
b.
Media Audio
c.
Media Visual
d.
Media Audio Visual
e.
Media Display
f.
Media Praktek
2.
Media yang Bersifat Non-Materi
Media
pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat
diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak
didiknya. Diantara media yang termasuk dalam kategori ini adalah: keteladanan,
perintah, tingkah laku, ganjaran dan hukuman.
a.
Keteladanan
Pada
umumnya, manusia memerlukan figure (sosok) identifikasi yang dapat membimbing
manusia ke arah kebenaran. Untuk memenuhi keinginan tersebut, Allah mengutus
Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk
menjadi sosok yang ditauladani, Allah memerintahkan manusia termasuk pendidik
selaku khalifah fi al-ardh untuk mengerjakan perintah Allah dan Rasul-Nya
sebelum mengajarkannya kepada orang yang akan dipimpin.
b.
Perintah dan Larangan
Seorang
muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan “Amar
ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan media dalam pendidikan.
Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu
perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati
peraturan tersebut, atau apa yang dilakukan si pendidik sudah dimiliki atau
menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara
larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik
atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau
perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka
larangan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
c.
Ganjaran dan Hukuman
Ganjaran
dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan
dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar
maupun sikap prilaku.
Selain
ganjaran, hukuman juga merupakan media pendidikan. Dalam Islam hukuman disebut
dengan iqab. Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai media yang istimewa
kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan
saja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar